
Assalamu’alaikum,
Sehubungan dengan telah dilakukannya perubahan nama berdasarkan:
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) per tanggal 12 Januari 2023, maka istilah BPRS harus disesuaikan dari yang semula Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dirubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
dan sesuai dengan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0020194.AH.01.02.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Artha Madani tanggal 28 Maret 2024.
Bersama ini kami umumkan kepada seluruh masyarakat tentang PERUBAHAN NAMA sebagai berikut:
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH ARTHA MADANI
MENJADI
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH ARTHA MADANI
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email info@arthamadani.co.id atau nomor telp. 021 89451323 atau Whatsapp Center 08111373738
Bekasi, 22 April 2024