Bekasi- Manajemen bank syariah Artha Madani menggelar pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PTT) sebagaimana peraturan yang diberlakukan Otoritas Jasa Keuangan no 12/POJK.01/2017.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan bank Syariah Artha Madani dengan narasumber bapak Mahrus Junaidi Sekertaris DPW Asbisindo Kompartemen BPRS Jabodetebek.
Tian Purnama Kadiv Operasional Bank Syariah Artha Madani menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan kewajiban yang dilakukan kepada para karyawan.
“Kami melaksanakan kegiatan ini setiap tahun baik dengan mengundang narasumber dari luar maupun internal sendiri,” ucapnya.
Sejauh ini kata Tian, program APU dan PTT di Bank Syariah Artha Madani mempunyai tim sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap para nasabah yang menempatkan investasinya.
“Sudah ada divisi khusus untuk APU dan PTT. Kami sigap melakukan tindak pidana ini,” kata dia.